Tak Main-Main Polda Gorontalo Tindak Tegas Tambang Ilegal di Bone Bolango

 


BCPNEWS.com | GORONTALO - Kepolisian Daerah Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Di bawah kepemimpinan Widodo, jajaran Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan langkah tegas dengan mengamankan ratusan karung material batu hitam yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

 

Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Jumat (22/05) di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sekitar 259 karung berisi material batu hitam yang disimpan di rumah salah satu warga.

 

Saat ini, seluruh barang bukti masih berada dalam status police line sebelum dilakukan proses penyitaan dan pengamanan lebih lanjut di Mapolda Gorontalo.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya turut mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Para terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana berupa menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, hingga penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin resmi,” jelasnya.

 

Menurut Maruly, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

“Ancaman hukuman terhadap pelanggaran tersebut berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolda Gorontalo dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo, khususnya bagi para penambang yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar segera mengurus perizinan resmi sehingga aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan bertanggung jawab.

 

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang sesuai aturan,” tutup Maruly.

KHADAVI


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama