Kodim Cianjur Bongkar Peredaran Oli Palsu di Puncak

 

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata


BCPNEWS.com | Sebanyak 3.500 botol oli palsu berbagai merek ternama berhasil diamankan oleh anggota Kodim 0608/Cianjur dari sebuah rumah di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur. Satu orang terduga pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut.

 

Operasi penggerebekan ini dilakukan di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, pada Jumat (31/10/2025). Awalnya, operasi ini berangkat dari laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04 Pacet langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi, mereka menemukan tumpukan kardus berisi ribuan botol pelumas yang diduga palsu.

 


Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, menjelaskan bahwa satu orang terduga pelaku berinisial RL (42) berhasil diamankan bersama barang buktinya.

 

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya oli merek MPX2 sebanyak 2 dus, Federal Ultratech 33 dus, Pertamina Enduro 1 dus, Mesran 31 karton, AHM MXL 1 dus, AHM Oil 1 dus, AHM Gear 2 dus, Silver 12 pcs, campuran 4 dus, dan Yamalux biru 2 dus. Total ada sekitar 3.500 botol oli palsu,” ujar Bistok dalam pernyataannya.

 

Untuk memastikan keaslian produk, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke beberapa dealer resmi Honda dan Yamaha di wilayah Cianjur. Hasil verifikasi menyatakan bahwa seluruh pelumas yang disita merupakan barang palsu atau ilegal.

 

“Sudah kami konfirmasi ke dealer resmi, dan hasilnya benar barang ini palsu. Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli,” tegasnya.

 

Dandim mengungkapkan, oli palsu tersebut diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur. Namun, peredaran yang lebih luas berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan laporan cepat dari masyarakat.

 

“Kemungkinan besar oli palsu ini diedarkan di wilayah Cianjur. Kami akan mendalami lebih jauh mengenai jaringan distribusinya,” tambahnya.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih besar di balik kasus pemalsuan ini.

 

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar tidak ada lagi yang dirugikan,” pungkas Dandim.

 

AS/A. Chandra


Post a Comment

أحدث أقدم