Banjir & Longsor Cisolok-Cikakak Terkendali, Pemkab Sukabumi Siap Masuk Fase Pemulihan


 

 

BCPNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai beralih dari fase tanggap darurat ke masa pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Cisolok dan Cikakak.

 

Evaluasi penanganan dilakukan lewat rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat malam (31/10/2025).

 

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimcam, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, dan Kepala Dinas Sosial.

 

Wakil Bupati Andreas mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah tertangani dengan baik.
“Dari hasil tinjauan di lapangan, akses jalan sudah kembali terbuka dan bantuan terus disalurkan. Namun, masih ada beberapa titik yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Sukabumi kini siap memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

 

“Kita harus memastikan masa transisi ini berjalan baik. Tidak boleh ada penghentian layanan bagi warga terdampak,” tegasnya.

Wabup juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
“Bencana bisa datang kapan saja. Kewaspadaan harus terus dijaga,” katanya.

 

Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo menyebut pelaksanaan tanggap darurat menunjukkan kemajuan signifikan sejak hari pertama bencana.
“Sejak awal kami mendampingi camat dan tim gabungan. Penanganan di lapangan berjalan efektif,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang mempercepat penanganan di dua kecamatan tersebut.
“Meski status darurat segera berakhir, penanganan dan bantuan bagi warga tidak boleh berhenti. Langkah mitigasi juga harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa status tanggap darurat resmi dihentikan per 31 Oktober 2025.
“Masa tanggap darurat telah selesai. Kini fokus pemerintah daerah beralih pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandasnya.

 

Reporter: Nunu

Post a Comment

أحدث أقدم