Facebook   X   Instagram   YouTube   TikTok
Aktual, Cepat, Terpercaya
BREAKING NEWSBerita terbaru BCPNEWS.com, aktual dan terpercaya.09:45 WIB
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2026

Bos EO Bongkar Fakta di Balik Pesta Rakyat HUT Sukabumi: Artis hingga Panggung Disebut Gratis!

SUKABUMI - Direktur Utama Event Organizer (EO) PT Buana Citra Promosindo, Agus Chandra, memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156 yang digelar di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu.

 

Agus menjelaskan, kegiatan Pesta Rakyat tersebut berlangsung mulai 29 Agustus hingga 13 September. Dalam salah satu rangkaian acara, pihaknya menghadirkan hiburan dangdut Gebyar Hari Jadi dengan menghadirkan sejumlah artis, di antaranya Tasya dan Melli le.

 

Terkait kehadiran kedua artis tersebut, Agus menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Perlu diklarifikasi, kegiatan Tasa dan Melli ini tidak dibiayai oleh APBD, non-APBD. Mereka bisa hadir untuk ikut merayakan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi karena dibantu oleh promotor Melli dan promotor Tasya untuk hadir ke lapang Cangehgar,” ujar Agus Chandra dalam keterangannya.

 

Agus juga menjelaskan, mengenai pengunduran atau persoalan teknis terkait penampilan Melli, hal tersebut merupakan kewenangan pihak promotor dan bukan berada di pihak EO yang dikelolanya.

 

Selain itu, Agus menegaskan sejumlah kebutuhan utama dalam pelaksanaan acara, seperti panggung, sound system, lighting, genset, dan videotron, juga disebut tidak menggunakan dana APBD.

 

Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan kontribusi dari PT Buana Citra Promosindo sebagai bentuk dukungan untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156.

 

“Kami dari PT Buana Citra Promosindo menyumbang untuk merayakan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-156 dengan menggelar hiburan. Itu pun tidak menjual tiket, atau gratis untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya pada,” jelasnya.

 

Agus kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD. Menurutnya, pembiayaan kegiatan berasal dari swadaya dan swadana sejumlah pihak yang terlibat, termasuk peserta UMKM, pihak swasta, serta para peserta dari perangkat daerah yang ingin turut berpartisipasi.

 

“Jadi tidak menggunakan dana APBD, perlu diketahui,” tegas Agus.

 

Ia juga menanggapi pernyataan mengenai kewajiban pihak EO untuk melakukan pelaporan. Agus menyebut pengelolaan dana dan kegiatan berada dalam ranah manajemen PT Buana Citra Promosindo.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan keterbukaan kepada EO lain yang ingin ikut berkontribusi dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

 

Menurutnya, siapa pun yang ingin memberikan kontribusi berupa panggung, sound system maupun fasilitas lainnya dipersilakan untuk ikut berpartisipasi.

 

“Kamipun pun di sini mempersilahkan, kalau ada yang mau menyumbangkan dalam rangkaian ini.  Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ini adalah milik masyarakat Kabupaten Sukabumi. Siapa pun boleh turut merayakan, silakan,” katanya.

 

Agus kembali menekankan bahwa panggung, sound system, lighting, genset, dan videotron yang digunakan dalam kegiatan tersebut disebut tidak dibiayai menggunakan APBD.

 

Ia pun meminta agar klarifikasi tersebut dapat disampaikan secara berimbang, terutama berkaitan dengan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial.

 

Agus mengaku pihaknya merasa dirugikan dengan adanya informasi yang beredar, termasuk melalui platform TikTok, yang menurutnya belum memberikan gambaran secara utuh mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

“Kami merasa dirugikan. Ini mohon untuk diklarifikasi Bang Jos,” ujarnya.

 

Untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, Agus mempersilakan pihak yang ingin mengetahui secara langsung mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut untuk datang ke sekretariat Pesta Rakyat di kawasan lapang Cangehgar palabuhanratu, tepatnya di samping kantor Infokom.

 

“Silakan datang. Agus Chandra akan memberi kejelasan yang sejelas-jelasnya,” pungkasnya.(dava)

 

Sabtu, 15 Agustus 2026

Mahasiswa Baru UNG Dibekali Strategi Tangkal Radikalisme Polda Gorontalo Jangan Jadi Korban Propaganda di Media Sosial

 

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.,(kemeja putih)


GORONTALO | Mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendapat pembekalan khusus mengenai bahaya paham radikal dan intoleransi dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNG Tahun 2026.

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo yang mewakili Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Kampus I UNG, Kota Gorontalo, Selasa (11/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Strategi Pencegahan Paham Radikal di Lingkungan Perguruan Tinggi.”

 

Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kebangsaan mahasiswa sejak awal memasuki dunia perguruan tinggi, sekaligus membekali mereka agar mampu mengenali dan menangkal berbagai bentuk propaganda, intoleransi, serta ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan pihak universitas, dilanjutkan pemaparan materi dan sesi tanya jawab interaktif bersama mahasiswa baru. Antusiasme peserta terlihat dalam diskusi yang membahas berbagai persoalan aktual terkait kehidupan berbangsa, toleransi, serta perkembangan informasi di ruang digital.

 

Mahasiswa Diminta Jadi “Filter” Pertama

 

Dalam pemaparannya, Dr. Maruly Pardede menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kaum intelektual dan agen perubahan. Karena itu, mahasiswa tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai potensi penyebaran paham radikal dan intoleransi di lingkungan kampus maupun media sosial.

 

Menurutnya, mahasiswa harus mampu menjadi filter terhadap informasi dan ideologi yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

 

“Mahasiswa harus aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang positif, memperkuat diskusi ilmiah, serta menjadi contoh dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial,” tegas Maruly.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah menerima informasi atau ajakan yang beredar di dunia maya tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.

 

Waspada Propaganda Radikal di Dunia Maya

 

Maruly menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membuat penyebaran paham dan propaganda dapat berlangsung dengan cepat. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu benteng penting bagi mahasiswa.

 

Ia mengingatkan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang sehat, terbuka terhadap perbedaan, serta menjunjung tinggi toleransi dan nilai-nilai kebangsaan.

 

“Jangan sampai kampus menjadi tempat berkembangnya paham yang bertentangan dengan Pancasila. Mari bersama-sama kita jaga kampus ini dengan mempererat toleransi, cinta tanah air, dan literasi digital agar tidak mudah terpapar propaganda negatif di dunia maya,” pesan Maruly kepada mahasiswa baru UNG.

 

Dalam pemaparannya, Dirreskrimsus Polda Gorontalo juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan yang dikaitkan dengan paparan paham radikal di lingkungan pendidikan sebagai bahan pembelajaran dan kewaspadaan.

 

Pesan tersebut, menurutnya, bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan membangun kesadaran bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan karakter, toleransi, pendidikan kebangsaan, serta kemampuan menyaring informasi.

 

Polda Gorontalo Dorong Kampus Jadi Benteng Kebangsaan

 

Melalui kegiatan PKKMB ini, Polda Gorontalo berharap mahasiswa UNG tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

 

Mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus ikut menciptakan lingkungan kampus yang aman, damai, inklusif, dan bebas dari penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.

 

Pembekalan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kampus dari ancaman radikalisme bukan hanya tanggung jawab aparat atau pihak universitas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

 

Redaktur: Zi


Selasa, 02 Desember 2025

Di Balik Tembok Enemawira: Skandal Daging Anjing, Tekanan Kekuasaan, dan Sunyi yang Pecah

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto


BCP-NEWS.com | Di sebuah sudut terpencil Sulawesi Utara, Lapas Enemawira berdiri dengan kesunyian khas lembaga pemasyarakatan: tembok tinggi, pagar kawat, dan hiruk pikuk yang tak pernah benar-benar terdengar keluar. Namun awal pekan ini, kesunyian itu pecah. Sebuah laporan melompat ke permukaan—kasar, mengiris, dan menghantam ruang publik:
Kepala Lapas berinisial CS diduga memaksa warga binaan Muslim memakan daging anjing.

 

Tuduhan itu bukan isu pinggir. Ia menyentuh ranah paling sensitif: keyakinan, martabat manusia, dan kekuasaan yang bergerak tanpa kendali.

 

Awal Mula: Sebuah Perayaan yang Menyimpan Bara

Sumber internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan bahwa peristiwa bermula dari sebuah acara ulang tahun di dalam lapas. Perayaan yang seharusnya sederhana itu berubah menjadi arena tekanan. Menurut laporan awal, makanan disajikan tanpa mempertimbangkan keberagaman keyakinan para warga binaan. Di sinilah CS—dengan statusnya sebagai pimpinan tertinggi di lapas—diduga mengarahkan, bahkan memaksa, warga binaan Muslim untuk menyantap makanan yang disebut sebagai daging anjing.

 


Bagi sebagian orang, ini mungkin dianggap sepele: hanya makanan. Namun bagi para warga binaan Muslim, tindakan itu setara mematahkan keyakinan yang mereka bawa sebagai pegangan hidup satu-satunya di balik jeruji.

 

Muncul ke Publik: Ketika Sunyi Tembok Tidak Lagi Kedap

Kasus yang awalnya nyaris hanya menjadi bisik-bisik koridor mendadak mencuat ketika Mafirion, anggota Komisi XIII DPR, memutuskan angkat bicara. Pada 27 November 2025, ia menyampaikan temuan tersebut ke publik:

 

“Kepala lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam.”

Pernyataan itu mengubah situasi. Apa yang sebelumnya hanya riak kecil di internal kementerian mendadak menjadi pusaran besar dengan tekanan politik dan sorotan nasional.
Ditjen Pemasyarakatan bereaksi cepat: Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara turun tangan hari itu juga. CS langsung dinonaktifkan.

 

Gerak Cepat Pemerintah: Respon yang Menyingkap Ketegangan

Empat hari setelah laporan diterima, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akhirnya buka suara. Sikapnya tegas, bahkan cenderung keras.

“Sudah kami copot. Proses sudah berjalan sejak menerima informasi sekitar empat hari lalu,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

 

Pernyataan tersebut bukan hanya konfirmasi pencopotan, tetapi sekaligus sinyal bahwa kementerian sedang menahan tekanan besar—tekanan publik, tekanan politik, dan tekanan moral.

 

Di internal kementerian, pemeriksaan langsung dimulai. Pertanyaan yang mengemuka:
Jika laporan itu benar, apa motif CS?
Di balik jawaban ini mungkin tersimpan persoalan lebih besar: budaya kekuasaan, kurangnya pengawasan, atau bahkan pola yang selama ini tak pernah muncul ke permukaan.

Agus merespons singkat namun tajam:

“Apa pun alasannya, tidak bisa diterima.”

 

Merunut Jejak Administrasi: Sebuah Kronologi yang Bergerak Cepat

Dokumen internal yang diperoleh redaksi menunjukkan gerak cepat yang jarang terlihat dalam kasus-kasus pelanggaran di sistem lapas:

  • 27 November 2025 — Pemeriksaan awal dimulai. CS dinonaktifkan.
  • 28 November 2025 — Surat perintah pemeriksaan lanjutan terbit. Sidang kode etik dijadwalkan.
  • 2 Desember 2025 — Sidang etik digelar di Ditjenpas Jakarta.

Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan, menyampaikan:

“Apabila hasil sidang etik membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan.”

Sidang dipimpin oleh Direktorat Kepatuhan Internal—unit yang memang dibentuk untuk menangani pelanggaran aparatur pemasyarakatan tanpa intervensi pihak luar. Namun efektivitasnya kini benar-benar diuji.

 

Gelombang Reaksi Publik: Dari Sorotan HAM hingga Desakan Rekonstruksi

Tak lama setelah kasus mencuat, aktivis HAM, kelompok keagamaan, hingga pemerhati pemasyarakatan mulai bersuara.
Bagi mereka, isu ini bukan hanya tentang “daging anjing”—ini tentang hak beragama, hak yang tidak hilang meskipun seseorang menjalani hukuman pidana.

 

Beberapa aktivis menyebut kejadian ini membuka kembali pertanyaan lama tentang kondisi lapas di Indonesia: sejauh apa kekuasaan pejabat lapas bisa berjalan tanpa kontrol? Dan berapa banyak kasus serupa yang tak pernah keluar karena tembok lapas terlalu tebal untuk ditembus?

Atas semua itu, pencopotan CS dianggap baru “permukaan masalah”.

Yang publik tunggu adalah:
Apakah sidang etik akan mengungkap seluruh kronologi? Atau kasus ini akan dikubur di ruang rapat internal kementerian?

 

Menunggu Putusan: Satu Ruang Sidang, Banyak Pertaruhan

Hingga hari ini, kementerian belum merilis versi lengkap kronologi kejadian. Tim pemeriksa menyebut semua harus menunggu putusan sidang etik.

Namun satu hal tampak jelas:
Kasus ini sudah menjadi lebih dari sekadar dugaan pemaksaan makanan. Ia berubah menjadi cermin yang memantulkan wajah sebenarnya dari relasi kekuasaan di lembaga pemasyarakatan—tempat di mana warga binaan sering kali hidup tanpa suara, tanpa saksi, dan tanpa jaminan bahwa keyakinan mereka tetap dihormati.

Ketika tembok lapas akhirnya retak oleh satu laporan, publik kini menuntut satu hal: transparansi penuh.

Dan pertanyaannya kini bergeser:
Apakah kasus ini akan menjadi preseden perubahan, atau sekadar episode lain yang meredup begitu sidang selesai?


Mengabarkan Fakta, Menjaga Makna

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Main Tags

JSON Variables