BCPnews | Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS
OP4D) antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap VII. Acara berlangsung Rabu,
(15/10/25) di Pendopo Sukabumi.
Direktur Jendral Perimbangan
Keuangan Daerah Askolani mengatakan PKS OP4D adalah kerja sama antara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan
pajak pusat dan daerah.
" Tujuan utamanya adalah meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal daerah dengan
menyelaraskan pengumpulan pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
Penguatan
Fiskal Pusat dan Daerah menjadi amanat UU baik UU APBN,UU Hubungan
Pusat dan Daerah maupun UU yang lain yang memayunginya" jelasnya
Dalam
kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Oleh Kabanbappenda
menandatangani Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi
Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK dan
Pemda Tahap VII secara Daring.
Turut hadir pada kesempatan
tersebut Inspektur, Staf Ahli Bid. PEK, Kepala Bapenda, Plt. Kepala
BPKAD, Sekdis Bapelitbangda, Sekdis DKIP, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama

Posting Komentar